Kransnews.com, Langkat – Dalam rangka mendesak transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, Jaringan Mahasiswa Of Independen Sumatera Utara (JMI SU) menggelar aksi unjuk rasa jilid ketiga di depan Kantor DPRD Kabupaten Langkat. Aksi yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024 ini dilatarbelakangi dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah di TPA Stabat.
Para demonstran membakar ban bekas dan membentangkan spanduk bertuliskan “Vox Populi Vox Dei,” yang berarti suara rakyat adalah suara Tuhan. Mereka menuntut DPRD yang baru dilantik untuk mengevaluasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup tahun 2023, yang diduga mengalami penyimpangan senilai lebih dari Rp 1,8 miliar.
Koordinator aksi, Risky Dhani Munthe, menyampaikan orasinya dengan tegas. “Kami mendesak DPRD Kabupaten Langkat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran secara efektif,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 10 Oktober 2024, JMI SU juga melakukan aksi serupa di kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Langkat, sekaligus mengajukan pengaduan resmi. Mereka mengkritik pengelolaan sampah yang dinilai tidak layak, menyatakan bahwa kabupaten Langkat tidak berhak menerima penghargaan Adipura akibat kondisi TPA yang memprihatinkan.
Dalam aksi tersebut, anggota JMI SU, Wahyu Ridhoni, menegaskan bahwa meskipun anggaran terus dikeluarkan, pengelolaan sampah di TPA Stabat tetap tidak jelas. “Kami ingin ada penjelasan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau Sekdis-nya, tetapi hingga kami bubar, tidak ada tanggapan dari mereka,” keluhnya.
Koordinator aksi menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar aksi unjuk rasa hingga kasus ini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Langkat dan meminta pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Aksi ini menjadi pengingat bagi DPRD yang baru dilantik bahwa masih banyak permasalahan mendesak di Kabupaten Langkat yang perlu segera ditangani. (JD)






