LAMBADA POST, Simalungun – Pengadilan Agama Simalungun membuka pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mini di lokasi sidang keliling kecamatan Bandar dan kecamatan Bosar Maligas, PTSP mini telah berdiri sejak awal pelaksanaan sidang keliling Maret lalu.
Menurut ketua PA Simalungun Sri Hartati, S.H.I,.M.H, PTSP mini dimaksudkan agar masyarakat terlayani dengan baik, cepat dan tepat. Kehadiran PTSP mini di lokasi sidang keliling dua kecamatan di kabupaten Simalungun, sedikit banyak dapat mengurangi waktu tempuh dan jarak ke kantor PA Simalungun di kecamatan Siantar.
“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor, mereka dapat mendaftar perkara, mengambil sisa panjar biaya perkara dan mengambil produk peradilan di PTSP mini,” kata Sri Hartati.
PTSP mini satu kesatuan dengan program sidang keliling PA Simalungun, keduanya tidak dapat dipisahkan karena merupakan program kerja sejak 2 tahun terakhir.
Di sisi lain, masyarakat menyambut baik kehadiran PTSP mini yang dibuka saat jadwal sidang keliling hari Selasa dan hari Kamis setiap minggu. Menurut Tuti Harahap, salah seorang masyarakat yang menggunakan layanan PTSP mini, kehadiran tim PA Simalungun di kecamatan Bandar dan kecamatan Bosar Maligas sangat membantu mereka. Tuti juga menuturkan, pelayanan dan bantuan hukum seperti ini sangat diharapkan oleh warga masyarakat, mereka menunggu bantuan dan pelayanan tersebut baik dari pemerintah kabupaten ataupun instansi lainnya.