LAMBADA POST, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pemilu 2024 akan dilaksanakan tepat waktu pada bulan Februari, hal itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi pemilu damai di hotel JW Mariot Jakarta, Rabu (23/03/2022) siang.
Menurutnya, kepastian pemilu akan disampaikan secara resmi menjelang Februari 2024 mendatang, namun saat ini KPU belum ada perubahan jadwal terkait pemilu. Dengan demikian, dapat dipastikan tidak ada penundaan ataupun perubahan jadwal pemilu.
Pernyataan ketua KPU pusat tersebut sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang menilai pemilu tahun 2024 nanti berubah, apalagi terdapat isu perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode.
Ilham Saputra menampik hal itu, ia menilai perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden melanggar konstitusi. Hal yang sama juga pernah disampaikan oleh Profesor Yusril Ihza Mahendra, menurut guru besar hukum tata negara tersebut perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden justru akan menghambat demokrasi dan inkonstitusional.
Yusril menilai, saat jabatan diperpanjang, maka presiden dan wakil presiden tersebut adalah illegal.